PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Turnamen Voli Martopuro Cup 2023 yang digelar oleh Kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rianto, dibubarkan. Petugas terpaksa membubarkan turnamen tersebut karena penyelenggara tak bisa menunjukkan legalitas atau izin resmi.
"Demi keamanan dan kenyamanan bersama, turnamen kami berhentikan sementara sambil menunggu legalitas izin resmi turnamen ini digelar," kata Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprianto, Minggu (29/10/2023) malam.
Baca Juga: Tinjau Pesisir Pasuruan yang Terdampak Puting Beliung, Pj Gubernur Jatim Instruksikan Perbaikan
Diketahui, Turnamen Voli Martopuro Cup baru beberapa hari digelar oleh Kepala Desa Martopuro, Rianto.
Hudi menegaskan, kedatangannya ke lokasi kegiatan berdasarkan undang-undang dan menjalankan tugas demi kenyaman bersama.
"Sekaligus untuk menghindari asumsi masyarakat kepada forkopimcam di wilayah Purwosari tidak tebang pilih yang berhubungan norma-norma dan tugas kami," katanya.
Baca Juga: 3 Kecamatan di Pasuruan Barat Banjir
Pantauan di lokasi, Kapolsek Puwosari dan Kades Martopuro sempat terlibat adu mulut. Namun Hudi tetap membubarkan turnamen tersebut hingga panitia mampu melengkapi dokumen perizinan.
"Silakan lengkapi legalitas perizinan, karena ini turnamen skala nasional," ucap Hudi.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Turnamen, Jainul, mengaku tidak tahu ada atau tidaknya izin penyelenggaraan kegiatan.
Baca Juga: LSM Jimat dan Pasdewa Tegaskan Isi Surat Jawaban Pemprov Jatim soal Perombakan AKD Pasuruan
"Kami hanya pelaksana, soal izin atau belum, Pak Kades yang punya wewenang," ucap Jainul.
Di sisi lain, pembubaran turnamen voli berkelas nasional ini mendapat sorotan dari warga sekitar, lantaran digelar dalam kondisi belum mengantongi izin. (ard/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News