Polres Gresik Ungkap Prostitusi Online di Icon Apartemen, Digaji Rp3 Juta Jika Dapat 42 Pelanggan

Polres Gresik Ungkap Prostitusi Online di Icon Apartemen, Digaji Rp3 Juta Jika Dapat 42 Pelanggan Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom saat mengekspose tersangka prostitusi online. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.

Setelah deal harga, melalui aplikasi MiChat, tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar.

"Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp3 juta, jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM," terangnya.

Kapolres lebih jauh menyatakan, dalam pengungkapan prostitusi online ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Antara lain, 11 kondom bekas pakai dan bungkus merek Fiesta, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A32 warna hitam, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A04, warna biru, 1 buah dompet coklat hitam, 1 buku catatan, 2 kondom baru merk Fiesta, dan 1 buah kunci kamar Icon Apartemen kamar nomor 941.

Ditambahkan kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, barang siapa sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan dan barang siapa mengambil keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1,4 bulan. Tersangka kami tahan di rutan Polres sejak 30 Oktober," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Y mengaku awalnya ditawari MM untuk bekerja sebagai kasir.

"Saya ditawari bekerja sebagai kasir. Saya diminta di dalam kamar apartemen tidak boleh keluar," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis prostitusi online ini setiap hari ditarget MM bisa mendapatkan 6 pelanggan.

"Dalam satu bulan PSK digaji Rp3 juta jika mendapatkan 42 pelanggan," ungkapnya.

Dari keterangan Y itu dapat diketahui, jika sebulan dapat 42 pelanggan dengan masing-.masing tarif Rp600 ribu, maka dapat dihasilkan uang Rp25.200.000,00. Sementara PSK hanya mendapatkan gaji Rp3 juta per bulan. (hud/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO