KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Capaian pengobatan TBC di Kota Kediri pada 2022 hanya mencapai 82,5 persen dari target yang diberikan Kemenkes, yakni 90 persen. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang diikuti 60 peserta demi meningkatkan keberhasilan pengobatan TBC, Kamis (9/11/2023).
Kepala Dinkes Kota Kediri, Muhammad Fajri Mubasysyir, menyebut kasus TBC di Indonesia menempati peringkat kedua setelah India, yakni dengan jumlah kasus 969 ribu dengan angka kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Sedangkan pada 2022, pihaknya menemukan 1.214 kasus baru yang menjadikan Kota Kediri tertinggi di Jawa Timur.
"Kalau di Kota Kediri tiap tahun dinkes menemukan tidak kurang 1.000 kasus baru. Tahun 2022 saja kita menemukan 1.214 kasus baru dan yang tertinggi se-Jatim," ujarnya.
Menurut dia, Pemkot Kediri saat ini memang berupaya untuk menemukan sebanyak-banyaknya kasus baru masyarakat yang terkena TBC agar dapat segera ditangani dan diobati.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Namun, angka keberhasilan pengobatan TBC masih belum mencapai target dari yang ditentukan karena berbagai faktor, salah satunya kepatuhan masyarakat dalam pengobatan.
"Masyarakat yang terpapar TBC masih banyak yang kurang patuh dalam pengobatan. Banyak yang tidak sabar dalam pengobatan, karena proses pengobatan dilakukan selama 6 bulan agar sembuh," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinkes Kota Kediri, Hendik Suprianto, menjelaskan beberapa hambatan yang dialami dalam meningkatkan keberhasilan pengobatan TBC.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Seperti banyak kasus-kasus baru yang belum dilaporkan yang biasa terjadi di rumah sakit dan klinik, kurangnya pengetahuan tentang penyakit TBC di masyarakat, hingga masih belum maksimalnya keterlibatan lintas sektoral dalam penanggulangan TBC.
Ia menegaskan keberhasilan pengobatan memerlukan bantuan dan kolaborasi lintas sektor.
Hendik menyebut keterlibatan lintas sektoral juga tertera dalam Perpres no. 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis yang bertujuan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan penanggulangan TBC.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
"Untuk menekan penyebaran penyakit TBC, perlu keterlibatan dari berbagai pihak seperti dalam penanggulangan kasus Covid-19 tahun lalu. Semoga dengan kegiatan ini, kolaborasi kita dalam penanggulangan TBC semakin baik. Dan capaian keberhasilan dalam pengobatan TBC di Kota Kediri dapat ditingkatkan," paparnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News