SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana kasus teroris, Suherman bin Abdul Rahman, mantap menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Suherman yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan itu memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
"Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI, dan mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam, serta mengakui Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
"Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," urai Heni.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo, Sugeng Handono, mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," tuturnya.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin, serta menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme.
"Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat," ucapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Pada momen ini, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.
"Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti," kata Suherman.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suhermawan sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya untuk mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara. (cat/sis)
Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News