Napiter dari Merauke Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Sidoarjo

Napiter dari Merauke Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Sidoarjo Suherman bin Abdul Rahman saat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana kasus teroris, Suherman bin Abdul Rahman, mantap menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia () di Lapas Kelas IIA , Senin (13/11/2023). 

Sebelumnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (). Suherman yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan itu memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada .

"Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada ," kata Kepala , Heni Yuwono.

Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan , dan mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam, serta mengakui Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.

"Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," urai Heni.

Sementara itu, Kalapas , Sugeng Handono, mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada .

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO