Beri Pembinaan Statistik Sektoral ke Produsen Data, BPS Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik

Beri Pembinaan Statistik Sektoral ke Produsen Data, BPS Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana (tengah) saat memberi sambutan. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai salah satu upaya menciptakan data yang berkualitas pada portal satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menggelar pembinaan statistik sektoral, Rabu (22/11/2023).

Pembinaan tersebut berupa sosialisasi romantik online versi 2.0 dan metadata statistik Kota Kediri di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri dengan mengundang seluruh PIC produsen data se-Kota Kediri.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Kepala BPS Kota Kediri, Parjan, mengatakan bahwa satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas.

"Pemerintah sudah menggaungkan bahwa dalam menuju satu data Indonesia, kita semua baik BPS sebagai pembina, diskominfo sebagai walidata, bappeda sebagai koordinator, dan stakeholder OPD lainnya perlu saling berkoordinasi dan saling bekerja sama untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia," jelasnya.

Melalui satu data Indonesia ini, Parjan mengatakan bahwa seluruh data pemerintah maupun data instansi terkait lainnya akan bermuara di portal satu data Indonesia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

"Dengan portal satu data Indonesia, data masing-masing instansi dan dinas tidak akan terkotak-kotak dan memiliki data sendiri-sendiri, namun bisa terkoneksi dan terkumpul dalam portal satu data," ujarnya.

Maka dari itu, dalam upaya mendorong terciptanya sistem statistik nasional yang efektif dan efisien, menurut Parjan, satu data Indonesia harus memiliki prinsip yang di antaranya memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data yang dapat dibagipakaikan (interoperabilitas) dan menggunakan data referensi.

Selain prinsip satu data, Parjan juga menjelaskan rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam mewujudkan satu data Indonesia, seperti pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral, dan khusus.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi

"Statistik dasar itu merupakan data yang biasanya dikerjakan oleh BPS seperti sensus, statistik sektoral itu adalah data yang dikumpulkan oleh OPD dan instansi-instansi terkait, sedangkan statistik khusus itu biasanya data yang dikumpulkan para akademisi dan LSM," jelasnya.

Parjan juga menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral guna mendorong indeks pembangunan statistik di Kota Kediri, rekomendasi dan metadata statistik merupakan indikator penting.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik dan Peraturan Presiden 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, tentang norma standar prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024

"Setiap penyelenggara kegiatan statistik sektoral berkewajiban untuk memberitahukan rencana penyelenggaraan survei, sensus, atau kompromi kepada BPS melalui walidata untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan metadata. Supaya kaidah-kaidah dan standar statistik bisa terpenuhi, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS, dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei atau kompilasi produk administrasi bersama metadata pada BPS melalui walidata," ungkapnya.

Pentingnya statistik sektoral bagi OPD juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana. Apip yang turut membuka kegiatan pembinaan tersebut menambahkan bahwa data sektoral sangat berperan penting dalam membuat program kebijakan Pemerintah Kota Kediri.

"Dalam merencanakan suatu kebijakan, tentunya harus didasari dengan data-data yang berkualitas. Bahkan tidak hanya dalam perencanaan, tapi dalam mengevaluasi sejauh mana sebuah program telah dilaksanakan, kita juga memerlukan data yang berkualitas. Jadi saat membuat suatu kebijakan, kebijakan itu bisa betul-betul bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya

Untuk itu, Apip mengajak para PIC produsen data untuk membangun dan menggali data-data sektoral di masing-masing OPD agar bisa memiliki data yang berkualitas sehingga akan memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan.

"Data yang berkualitas saat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan belum tentu 100% berhasil, apalagi kalau datanya tidak berkualitas. Datanya salah, otomatis pengambil kebijakan dalam mengambil program kegiatan juga salah," terangnya.

Maka dari itu, Apip berharap PIC produsen data untuk mengikuti sosialisasi bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tapi dapat mengikuti dengan seksama dan menjalankan tugas dalam mengumpulkan dan menggali data sektoral dengan lebih baik lagi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Listiana dari BPS Kota Kediri yang menyampaikan tentang romatik online dan metadata. Serta Arif Kurniawan dari dinas kominfo yang menyampaikan perkembangan satu data Kota Kediri. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO