KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan informatika Kota Kediri, terus gencarkan sosialisasi statistik sektoral untuk seluruh OPD di Pemerintah Kota Kediri.
Kini seluruh kelurahan se-Kota Kediri mengikuti sosialisasi statistik yang berlangsung di salah satu hotel di Malang pada Senin, Senin, (4/12/2023).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Hal ini dilakukan pihak Diskominfo dalam rangka upaya mewujudkan satu data di Kota Kediri.
Dalam kegiatan ini, Diskominfo Kota Kediri menggandeng beberapa narasumber ahli, yaitu dari BPS Kota Kediri dan Bappeda Kota Kediri.
Erma, salah satu narasumber dari BPS menjelaskan pihaknya melakukan pembinaan kepada Kelurahan Cantik (cinta statsitik) untuk pengumpulan data hingga Diseminasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Sehingga dari data yang diperoleh nantinya bisa digunakan sebagai dasar membuat program dan kebijakan bagi pemerintah daerah.
"Pengumpulan data di kelurahan antara lain mengenai pekerjaan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, pendidikan, dll. Sehingga harapannya data yang ada di kelurahan selama ini tidak hanya dibiarkan menumpuk tapi bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membuat program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang dibuat bisa tepat sasaran," kata Erma.
Sementara itu, Andri Iriawan, salah satu peserta dalam acara itu mengaku sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Diskominfo.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Guna memudahkan pengumpulan data di kelurahannya, ia membuat grup komunikasi dengan RT/ RW sehingga data bisa diperbarui dengan cepat.
"Tiap bulan, RT/RW membuat laporan di grup kemudian data itu kita olah dan kita gunakan sebagai dasar menyusun data untuk diserahkan ke Kominfo," tuturnya.
Harapannya, satu data Kota Kediri bisa dimaksimalkan oleh tiap kelurahan sebagai dasar membuat kebijakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Kepala Diskominfo, Apip Permana, mengatakan satu data Kota Kediri bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data di Pemerintah Kota Kediri.
Hal ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan satu data Kota Kediri.
"Dalam pelaksanaannya setiap instansi di Kota Kediri berperan sebagai produsen data, tidak terkecuali kelurahan. Dalam kegiatan ini kelurahan telah menghasilkan data berupa data spasial (peta) dan data non spasial (data tabular/statistik sektoral)," kata Apip, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Menurut Apip, data spasial (peta) yang dihasilkan terdiri atas 204 titik koordinat balai RW; 837 titik koordinat pos kampling dan 1400 titik koordinat rumah RT.
Sedangkan untuk data non spasial (data tabular/statistik sektoral) yang dihasilkan diantaranya data domisili, data kepegawaian dan data gender.
"Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat, data-data yang valid dan up to date mengenai kondisi masyarakat sangat diperlukan guna penyusunan kegiatan yang tepat sasaran dan terarah," ungkapnya
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
Diharapkan dengan memanfaatkan data sektoral dan data peta secara efektif, pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan memberi dampak positif bagi pembangunan di berbagai sektor kehidupan masyarakat," sambungnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News