JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Firli Bahuri saat ini kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menjadwalkan penyidikan sekitar pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, Firli akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pagi ini.
"Ya (Pak Firli) hadir," kata Ian saat dikonfirmasi di Jakarta.
Diketahui, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan memanggil kembali Firli Bahuri, karena penyidik masih perlu pendalaman tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan ketua KPK non aktif ini.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya, Senin (4/12/2023).
Penyidik juga sebelumnya sudah memeriksa Fiori sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) dengan 40 pertanyaan. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News