Usai Didemo AMSB, Kejari Sampang: Tersangka Baru akan Segera Muncul

Usai Didemo AMSB, Kejari Sampang: Tersangka Baru akan Segera Muncul Demo yang digelar Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ribuan masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Bersatu (AMSB) mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Rabu (6/12/2023). Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BLT DD.

AMSB juga meminta kepada Kejari untuk segera menetapkan Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, bernama Muhammad Juhar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, kerugian negara sebanyak Rp260 juta sudah dikembalikan.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

"Ketika kerugian negera sudah dikembalikan maka kasus ini akan segera terang dan akan diketahui siapa mafia bansos sebenarnya," kata korlap aksi, Hanafi, Rabu, (6/12/2023).

Ia juga mengapresasi atas langkah Kejari setelah menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak, inisial (S) sebagai tersangka. Oleh sebab itu, masyarakat mempertanyakan peran Kepala Desa dalam penyaluran BLT DD ketika tak kunjung ada kejelasan dalam kasus dugaan korupsi.

"Kalau hanya Bendahara yang jadi tersangka lalu bagaimana dengan Kadesnya," tanya dia saat berorasi.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Masyarakat berharap, Kejari terus menyapu bersih oknum-oknum mafia bansos. Pasalnya, oknum itu dengan rasa tega mengambil hak-nya warga.

"Dua tahun sejak dilaporkan baru satu orang (Bendahar) jadi tersangka, masyarakat berharap Kepala Desa dijadikan tersangka juga atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BLT DD," ungkapnya.

Ia menambahkan, di tengah proses penanganan hukum yang dilakukan Kejari , tersangka eks Bendahara Desa dengan didampingi Kades mengembalikan uang bantuan kepada masyarakat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Jadi kami berharap ada pengembangan tersangka, jangan sampai Kejari takut diintervensi oleh pihak-pihak tertentu sehingga kasus berhenti begitu saja," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari , Satrio, menyampaikan bahwa kasus akan berjalan sebagaimana prosedur yang berlaku. Oleh sebab itu para demonstran harus bersabar.

"Untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini semua butuh SOP, kami tidak mau dzalim. Jika nanti ada indikasi yang bersangkutan (eks Kades), sabar semua ada strateginya," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Satrio menegaskan selama ini tidak pernah diintervensi oleh siapapun, apalagi di tengah menangani perkara tersebut.

"Percayalah kepada kami dalam kasus tidak ada satupun pihak yang mengintervensi, setelah ada penetapan tersangka pasti akan tersangka baru akan segera muncul dan itu pasti akan kami umumkan," pungkasnya. (tam/mar)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO