GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik segera mengambil langkah untuk menangani pedagang Pasar Baru II Gresik, pasca terbakar, Kamis (7/12/2023).
"Secepat mungkin akan kita bangun agar pedagang kembali bisa berjualan," ucap Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Gresik, Subhan, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Menurut Subhan, untuk pembangunan stan pedagang Pasar Baru II Gresik, saat ini pemkab tengah menunggu hasil Tim Laboratorium (Labfor) Polda Jatim yang menyelidiki penyebab kebakaran. Untuk itu, puing-puing bangunan stan di Pasar Baru II yang terbakar diberikan garis polisi.
"Diberi garis polisi agar barang bukti (BB) kebakaran tidak hilang dan rusak," tutur Mantan Camat Tambak, Pulau Bawean ini.
Subhan juga belum bisa memastikan berapa kerugian yang diderita pedagang akibat kebakaran Pasar Baru II terbakar. Ia menyatakan Pemkab Gresik dan pihak terkait akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti terbakarnya Pasar Baru II.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Rapat itu nanti salah satunya membahas pembangunan Pasar Baru II pasca terbakar agar pedagang bisa kembali berjualan.
“Nanti (anggaran) akan diambilkan dari dana tak terduga (BTT). Anggarannya ada," terang Subhan.
Diskop dan bidang aset pada BPPKAD, tambah Subhan, telah melakukan pendataan stan-stan pedagang di Pasar Baru II yang terbakar. Bangunan pasar yang terbakar merupakan aset milik Pemkab Gresik.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Kami sudah melakukan pendataan dan klarifikasi para pedagang Pasar Baru II Gresik. Ini untuk memastikan pedagang yang berjualan di sana. Mudah-mudah secepatnya kita bangun kembali Pasar Baru II Gresik di lokasi lama (pasar terbakar). Sehingga, pedagang bisa kembali aktivitas berjualan," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News