Selundupkan Pupuk Bersubsidi Seberat 9 Ton, Truk di Tol Nganjuk-Caruban Diamankan Polisi

Selundupkan Pupuk Bersubsidi Seberat 9 Ton, Truk di Tol Nganjuk-Caruban Diamankan Polisi Polda Jatim saat melakukan pemeriksaan terhadap truk penyelundupan pupuk bersubsidi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan 9 ton pupuk bersubsidi yang diselundupkan ke luar kota. Pengungkapan penyelundupan itu, berawal dari kecurigaan unti PJR VI Nganjuk saat truk bernopol M 9682 UA melintas di KM 663/B Tol Kertosono-Caruban.

Kanit PJR VI , Iptu Saifudin mengatakan pengamanan trik bersisi pupuk bersubsidi seberat 9 ton itu, dilakukan pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 3.30 WIB.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Cek Senjata Api Personel

Ia menjelaskan, Unit 617 PJR Jatim VI Nganjuk saat itu sedang melakukan patroli rutin di Ruas Tol Nganjuk-Caruban. Saat berada di KM 663B, personelnya menemukan kendaraan yang melaju di bawah batas kecepatan minimal.

"Karena ada truk yang terlihat terlalu lambat sehingga personel memberhentikan dan menanyakan kepada pengemudi muatan yang dibawa," kata Erik saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Lebih lanjut, Saifudin mengatakan, kecurigaan awal adanya armada truk membawa pupuk bersubsidi tanpa izin.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

“Pertama dari kecepatan truk yang sangat pelan dipastikan bobot barang yang diangkut oleh truk tersebut melebihi batas tonase berat,” ujarnya.

Truk yang dikemudikan oleh Afdol asal Dusun Duwa; Ondung, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, , kapasitas standar angkut seberat 7 ton.

Setelah truk dihentikan oleh polisi, lantas kelengkapan surat diperiksa, ternyata Afdol tidak mengantongi surat surat jalan.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

“Sempat saya tanya sang supir apa yang dimuat, pihaknya mengaku memuat jagung dari dan akan dikirim ke Madiun. Namun saat saya periksa di Bak truk tidak ditemukan bekas bekas jagung. Karena curiga saya melakukan pengecekan di dalam bak, dan kami temukan kemasan pupuk bersubsidi kemasan 25 kg/sak berjumlah ratusan sak,” tambah Saifudin.

Usai mengetahui hal itu, petugas langsung mengamankan sopir beserta dengan truk bermuatan pupuk ke .

Kemudian, kasus tersebut diserahkan kepada Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus . (rus/rif)

Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO