NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Ngawi sempat menggemparkan media sosial terkait adanya pemasangan bendera merah putih yang terbalik, Senin (11/12/2023).
Viralnya pemasangan bendera merah putih yang terbalik itu, menuai berbagai komentar dari netizen. Sebab, itu terjadi di halaman kantor instansi pemerintah.
Baca Juga: Terkait Sumbangan Sekolah, Kadispendikbud Ngawi Haramkan Segala Bentuk Pungutan di Sekolah
Sekretaris Dispendikbud Ngawi, Fachrudin mengakui bahwa kejadian itu merupakan kelalaian dari petugasnya. Dan bendera itu masih berkibar hingga menjelang siang hari.
Hal tersebut, menurut Fachrudin, tanpa ada kesengajaan akibat kelalaian petugas yang memasang bendera. Selain itu, lanjutnya, petugas yang memasang tidak mengecek usai mengibarkan bendera.
"Kejadian kemarin itu murni kelalaian dari petugas dan tidak ada unsur kesengajaan," jelas Fachrudin.
Baca Juga: Saking Semangatnya, Bendera Merah-Putih di Pasuruan Terbalik Jadi Putih-Merah
Setelah mengetahui hal itu, petugas langsung menurunkan dan memperbaiki pengibaran bendera, serta memberi sanksi kepada petugas tersebut.
Sanksi tersebut berupa mengibarkan bendera setiap hari di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama satu Minggu dengan didampingi para pegawai. Selain itu, petugas tersebut juga menerima sanksi berupa mengibarkan bendera di rumahnya selama satu minggu dimulai Selasa (12/12/2023).
"Untuk petugas yang lalai sudah kita berikan sangsi," pungkasnya.(nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News