NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beberapa sekolah tingkat SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Ngawi, sempat meresahkan para orang tua siswa.
Pasalnya, pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan atau bantuan itu, disikapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:
Pungutan tersebut yang telah ditentukan oleh beberapa pihak sekolah, ternyata tercium oleh pihak dinas terkait. Dalam hal ini, Dispendikbud Ngawi langsung melakukan pengecekan dan pembinaan.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, saat ditemui awak media, Senin (13/2/2023) di ruang kerjanya.
"Memang benar dengan alasan sumbangan pihak sekolah menarik sejumlah dana untuk pembangunan. Pihak kita sudah mengecek langsung ke sekolah," katanya.
Menurutnya, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah belum paham dan mengerti terkait penarikan sumbangan dan bantuan, akhirnya berujung pada pungutan terhadap siswa.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah melalui koordinator wilayah (Korwil). Sedangkan di Kabupaten Ngawi, terdapat 19 korwil.