NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar forum konsultasi publik sebagai tahap awal penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk tahun 2024 sesuai perintah Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Rabu (9/10/2024).
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Ngawi, Mahmud Rosadi, mengatakan forum konsultasi publik ini dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan publik.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Mahmud menjelaskan, penyusunan standar pelayanan publik penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Standar pelayanan publik adalah kebutuhan mendasar dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam forum ini, peserta diajak untuk memberikan masukan terkait berbagai aspek pelayanan publik yang perlu diperhatikan. Seperti transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Diskusi ini diarahkan untuk menggali pengalaman dan keluhan masyarakat dalam berinteraksi dengan layanan pemerintah.
Melalui acara ini, diharapkan Pemkab Ngawi mendapat masukan dan saran dari berbagai stakeholder yang berkepentingan dengan masyarakat berkaitan dengan standar penyusunan publik nantinya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami memiliki kurang lebih 13 OPD yang memiliki pelayanan masyarakat. Melalui FKP, kami berharap dapat meminimalisir ketidaksesuaian antara harapan masyarakat sebagai penerima pelayanan dengan unit penyedia layanannya, yaitu para OPD atau perangkat daerah," jelas Mahmud.
Baca Juga: Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Berbagai topik dibahas dalam forum ini, termasuk pelayanan administrasi, kesehatan, sosial, dan layanan dasar lainnya.
Masyarakat diberi kesempatan untuk mengemukakan ide-ide konstruktif serta kendala yang mereka hadapi dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Pemerintah berkomitmen untuk menyusun standar yang realistis sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan menekankan pentingnya evaluasi berkala dalam pelaksanaan standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan memantau serta mengevaluasi implementasi SPP agar sesuai dengan harapan masyarakat," terang Mahmud.
Baca Juga: Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan standar pelayanan yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Agenda yang digelar di hall rumah makan Kecamatan Ngawi ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk perwakilan masyarakat, pejabat pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah.
Turut hadiri dari perwakilan 9 OPD di lingkup Pemkab Ngawi. Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja (DPPTK), Badan Keuangan (Bakeu), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Baca Juga: Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Selain skateholder terkait, Pemkab Ngawi juga menghadirkan kalangan umum yang terdiri dari rekan media, Universitas Soerjo Ngawi, Unipma Ngawi, Karang Taruna, dan sebagainya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News