SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Antibandit Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan di depan Jalan HR Muhammad pada Minggu (10/12/2023) dini hari. Mereka adalah EK (25) dan RD (18), warga Tandes.
Setelah melakukan pengeroyokan kepada korban atas nama Saif Ali Al Rozaq, para pelaku itu kabur. Alhasil, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Dukuh Pakis dan petugas langsung melakukan pengejaran.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Saat itu, ketika korban melintas di Jalan HR Muhammad, Surabaya, kedua pelaku EK dan RD kemudian menendang korban Saif Ali Al Rozaq dan temannya yang berboncengan sampai jatuh ke jalan raya," kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Achmadi, Kamis (14/12/2023).
Ia menyatakan, EK dan RD merasa tersinggung karena disalip korban di Underpass Mayjend Sungkono. Kemudian, para pelaku menendang korban hingga terjatuh serta melakukan pemukulan dan mengakibatkan luka di bagian pelipis pipi kanan.
Akibat pengeroyokan itu, Tim Antibandit Polsek Dukuh Pakis melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi. Lalu, EK dan RD ditangkap dam diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis atas pengeroyokan atau barang siapa secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP. (rus/mar)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News