SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan distribusi logistik pemilu untuk daerah kepulauan di Sumenep. Sebab, Sumenep merupakan kabupaten dengan jumlah pulau terbanyak (116 pulau).
Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa Cak Anam ini usai sosialisasi tentang ketentuan pelaksanaan metode kampanye rapat umum, iklan, serta pemberitaan dan penyiaran kampanye pada Pemilu 2024. Kegiatan untuk media itu dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
"Di Sumenep ada 116 pulau. Jadi seluruh logistik pemilu kita prioritaskan untuk kawan-kawan di Sumenep, khususnya kepulauan. Sedang untuk wilayah lain, saya kira lebih mudah untuk pendistribusiannya," ujarnya.
Anam melanjutkan, hingga saat ini proses distribusi logistik berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Ia menyampaikan, proses pengadaan, distribusi semua per hari ini berjalan dengan lancar.
Dijelaskan, beberapa logistik penting pemilu mulai dari kotak suara, bilik suara, tinta suara, segel, segel plastik, kemudian juga tinta, alat coblos semua seratus persen sudah ada di gudang-gudang KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Sedangkan untuk logistik yang lain, seperti karet, plastik, juga insya Allah sudah seratus persen ada di gudang KPU Kabupaten/Kota," urai Cak Anam.
Alumnus Unesa Surabaya ini menambahkan, logistik pemilu yang belum terdistribusi hingga saat ini adalah surat suara untuk DPRD, DPR RI dan Calon Presiden.
Ia mengakui surat suara belum terdistribusi karena semua daftar calon tetap baru klir kemarin. Sehingga untuk surat suara yang mulai terdistribusi adalah untuk DPD.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
"Sementara surat suara untuk DPRD, DPR RI maupun Presiden masih proses produksi. Ia mengungkapkan, bulan Januari target semua sudah terkirim ke gudang logistik KPU Kabupaten/Kota. Sebab untuk surat suara ini masih dibutuhkan sortir dan juga lipat," pungkasnya. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News