SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim bersama Unit Tim Identifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendatangi gudang tiner yang terbakar di Jalan Kalianak 55 Madya, Rabu (20/12/2023).
Pemeriksaan itu, bertujuan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Namun, pemeriksaan itu, tidak jadi dilakukan karena saksi kejadian dianggap masih kurang.
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
Dari pantauan BANGSAONLINE.com pada pukul 10.00 WIB, Labfor Polda Jatim kesulitan mengakses masuk ke dalam tempat kejadian perkara, karena kondisi gudang dalam kondisi terkunci, sehingga petugas harus menunggu pegawai yang membawa kunci.
Selang 30 menit, dua pegawai gudang tiba ke lokasi kejadian untuk membuka gerbang. Kemudian, tim Labfor masuk dan melakukan pemeriksaan dalam kondisi bangunan.
Salah satu pegawai, Sukarji mengatakan, tata ruang gudang memang dibuat sketsa sambil menunjukkan ruangan bosnya yang diduga sebagai titik awal api.
Baca Juga: Deretan Fakta Korban Pengeroyokan di Surabaya
Mulai dari tempat penumpukan drum bekas tiner, tempat penuangan tiner, sampai meja bosnya.
Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya tidak berada di dalam gudang, dan pegawai lainnya juga mengaku tidak melihat langsung titik api.
“Kebetulan saya di pos penjagaan. Tiba-tiba melihat api sudah besar di lantai,” katanya, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Pria di Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan
Ia mengaku, saat kebakaran itu terjadi dirinya menyelamatkan diri untuk keluar dari gudang.
“Kejadiannya sangat cepat, kalau tidak langsung lari bisa menjadi korban,” akuinya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Sodik Pratomo mengatakan, pemeriksaan di lokasi kebakaran gudang tiner CV Rajawali Chemical, Jalan Kalianak No 55, Asemrowo telah digelar pada Rabu (20/12/2023). Namun, dirinya mengakuinya, bahwa belum bisa mengamalkan satupun benda di area kejadian.
Baca Juga: Modus COD, Dua Warga Sampang Dibekuk Polisi Usai Gondol Motor dan HP di Surabaya
Hal tersebut disebabkan, lanjutnya, karena lokasi api pertama kebakaran (LAPK) masih tertimbun material reruntuhan bangunan.
Ia menegaskan, pemeriksaan di lokasi kebakaran akan dilanjutkan kembali pada Kamis (21/12/2023).
"Untuk waktu pemeriksaan tergantung tingkat kesulitan di lokasi kejadian. Pemeriksaan terhadap gudang tiner yang mudah terbakar membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian agar tidak salah ambil barang- bukti. Kami targetkan seminggu kedepan, hasilnya (penyebab kebakaran) dapat diketahui," kata Sodik.
Baca Juga: Camat Asemrowo Viral Digerebek Warga, Kepergok Sembunyikan Wanita di Bawah Kolong Meja
Namun, petugas Labfor Polda Jatim saat di lokasi kejadian tidak bisa menjelaskan situasi dengan detail, hingga akhirnya menunda pemeriksaan.
“Informasinya pulang kampung semua. Nggak memungkinkan kalau pemeriksaan diteruskan. Jadi, perlu menunggu dulu sampai yang benar-benar tahu agar situasinya jelas,” kata petugas labfor yang tidak mau menyebutkan nama.
Dalam pemeriksaan awal, ia mengatakan, dilakukan sebatas membuat sketsa bangunan. Upaya itu, guna memastikan jalur kelistrikan tak berubah hasil karena pegawai yang ada tidak tahu.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus Jasa Raharja
“Padahal sangat penting. Lihat saja bangunanannya sudah rusak seperti ini,” ungkapnya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News