Diduga Lalai, Proyek Gorong-Gorong di Surabaya Telan Korban

Ringkasan Berita
  • Insiden di proyek gorong-gorong Jalan Margorejo Indah, Surabaya pada 12 Juni 2026 menyebabkan seorang wanita (65) tewas dan suaminya (69) tidak sadarkan diri setelah motor yang mereka tumpangi terperosok ke galian. Penyebab kecelakaan diduga akibat penerangan minim dan tidak adanya tanda peringatan di lokasi proyek.
  • Proyek pembangunan saluran U-Ditch dikerjakan oleh PT Bangun Konstruksi Persada dan telah berlangsung hampir tiga bulan. Saksi mata menyebut lokasi proyek tidak dilengkapi pagar pengaman yang memadai, dan rambu peringatan baru dipasang setelah kejadian.
  • Korban langsung dievakuasi oleh tim gabungan BPBD Surabaya dan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya ke RS Bhayangkara. Polisi menyatakan kasus ini ditangani Satlantas Polrestabes Surabaya, namun penyebab kecelakaan belum diumumkan secara resmi.
  • Warga dan saksi menduga adanya unsur kelalaian dari kontraktor dalam pengamanan proyek. Proyek tersebut hanya diberi kawat ram besi di bagian galian terbuka tanpa tanda peringatan atau pagar barier sebelum insiden terjadi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri terperosok ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina, pada Jumat (12/6/2026) malam. Peristiwa tersebut menewaskan sang istri, LE (65), sementara suaminya, EP (69), tidak sadarkan diri.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widi, menyebut korban langsung dievakuasi tim gabungan BPBD Surabaya dan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya ke RS Bhayangkara. 

“Peristiwa itu ditangani Satlantas Polrestabes Surabaya. Sepengetahuan saya, yang meninggal di kamar jenazah RS Bhayangkara dan yang masih bernyawa dirawat medis,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi bermula saat EP mengendarai motor Supra X 125 nopol L-5478-AAE dengan membonceng istrinya. Sekitar pukul 19.45 WIB, keduanya melintas dari Jalan Panjang Jiwo menuju Jalan Ahmad Yani. 

Setibanya di depan Plaza Marina, kondisi penerangan minim dan proyek gorong-gorong yang dikerjakan PT Bangun Konstruksi Persada tidak dilengkapi tanda peringatan. Motor pun terperosok ke galian, menyebabkan LE mengalami benturan di kepala hingga meninggal di lokasi.

Saksi mata, Sahri (50), juru parkir setempat, menyebut proyek gorong-gorong sudah berlangsung hampir tiga bulan dengan beberapa bagian masih terbuka tanpa pengaman memadai. 

“Kalau pembangunan selokan yang belum tertutup diberi kawat ram besi, tapi tidak ada tanda peringatan atau pagar. Setelah peristiwa itu baru diberi tali rambu peringatan dan pagar barier air,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).

Warga menduga adanya unsur kelalaian kontraktor dalam pengerjaan proyek saluran U-Ditch di kawasan Margorejo. Hingga berita ini diterbitkan, Satlantas Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan. (rus/mar)