SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dua rangkaian Hari Jadi ke-400 Kabupaten Sampang diterpa isu tidak sedap dari lembaga sekolah dasar negri dan swasta (SDN-SDS) di Kecamatan Kedungdung.
Pasalnya, kegiatan berupa Eksplorasi Investasi Pendidikan dan Jambore Cabang III Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sampang tersebut dikabarkan terdapat pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, lembaga sekolah di Kecamatan Kedungdung diharuskan membayar Rp250.000 pada kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan. Sedangkan di acara jambore diharuskan membayar Rp4.000 disesuaikan dengan jumlah siswa.
"Ya betul, lembaga saya di kegiatan bazar pendidikan membayar Rp250.000. Adapun di acara jambore membayar Rp4.000 dan itu disesuaikan dengan jumlah banyaknya siswa," kata salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (29/12/2023).
Menurut dia, pembayaran untuk dua kegiatan itu ada yang mengakomodasi.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Untuk pembayaran ada yang mengakomodir," ungkapnya tanpa mau menyebutkan oknum tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Edi Subinto, membantah kabar adanya pungutan kepada lembaga sekolah dalam dua acara tersebut.
"Untuk acara bazar tidak ada pungutan apapun dari dinas, karena bazar ada anggarannya," ujarnya saat dikonfimasi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Ia menegaskan, informasi adanya pungutan terhadap lembaga sekolah untuk kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan dan Jambore tersebut tidak benar.
"Kalau jambore penyelenggara kwarcab pesertanya dari kwarran," imbuhnya.
Sedangkan Plt Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan (Korbiddikcam) Kedungdung, Muhammad Hariyanto, tak menampik adanya tarikan dana kepada sekolah. Namun, ia membantah jika hal itu disebut pungli, melainkan partisipasi dari lembaga sekolah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Itu bukan pungli, tapi partisipasi dari lembaga sekolah," katanya.
Hariyanto menjelaskan, partisipasi dari lembaga sekolah untuk mendukung program dinas pendidikan (disdik), dikarenakan ada hal-hal yang ditanggungkan kepada dirinya.
"Istilahnya itu, ada hal-hal yang harus kami tanggung, makanya digotong-royong," jelasnya.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Menurut dia, partisipasi dari lembaga sekolah bukanlah pungli. Sebab, dirinya tidak memaksa untuk membayar. Ia menyebut partisipasi itu hasil kesepakatan dari semua kepala sekolah.
"Partisipasi ini sebagai dukungan dari lembaga sekolah untuk program dinas," tegasnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News