Hiburan Malam Surabaya Bisa Buka hingga 04.00, Kapolrestabes: Penyelesaian Kerawanan di Pemkot

Hiburan Malam Surabaya Bisa  Buka hingga 04.00, Kapolrestabes: Penyelesaian Kerawanan di Pemkot Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan tingkat kerawanan malam tahun baru.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang pergantian tahun baru 2024 di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya mengelar rapat koordinasi bersama tiga pilar dan Polsek Penyangga Kota Surabaya. Rapat digelar di ruang Pesat Gatra Bagops lantai 2 Mapolrestabes Surabaya dan dipimpin Kabag ops AKBP Wimboko.

Dalam pengamanan 2024, Polrestabes Surabaya mengacu Surat Edaran Walikota Surabaya dan Instruksi Kapolrestabes Surabaya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Polrestabes Surabaya sendiri menerjunkan 1.322 personel pengamanan dalam perayaan malam pergantian tahun 2024. Hal itu dismpaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui setelah Anev akhir tahun, Sabtu (29/12/2023).

“Pola pengamanan yang diterapkan yakni menempatkan personel di kawasan rawan gangguan kamtibmas, jalur protokol, pusat kota dan batas-batas kota Surabaya,” ujarnya.

Pelaksanaan patroli skala besar juga diharapkan mampu meniadakan segala potensi gangguan kamtibmas yang ada. Tidak hanya itu, juga menyiagakan personel on call yang ada di mako sebagai Power of Hand Kapolrestabes Surabaya yang siap digerakkan sewaktu-waktu.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Dalam rangka menjaga kamtibmas aman dan kondusif jelang malam pergantian tahun 2024, tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari instansi terkait dan Polres-Polres Penyangga Kota Surabaya. Melalui sinergi antar instansi dan kerjasama yang baik diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Surabaya yang merayakan malam pergantian tahun 2024," tambah Pasma Royce.

Dalam kesempatan tersebut juga dipertanyakan tentang Surat Edaran dari Pemerintah kota Surabaya Nomor 500.13/11840/436.7.16/2023 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2023 perihal Pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024. Surat edaran yang ditanda tangani Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan malam perhantian tahun hal pelaksanaan kegiatan usaha tempat malam yang boleh beroprasional hingga pukul 04.00 WIB tanggal 1 Januarai 2024. Jam oprasional itu berbeda dengan hari bisa, oprasional tempat hiburan malam berlaku hingga pukul 02.00 WIB.

Ketika hal tersbeut ditanyakan pada Kapolrestabes Surabaya soal potensi besar kerawanan kriminal dan Kamtibmas (ketentraman ketertiban masyarakat) bila tempat hiburan malam boleh beroprasional hingga pagi hari, Kapolrestabes menegaskan pihaknya hanya memback-up.

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

“Terkait Oprasional tempat hiburan hingga pagi hari itu yang membuat peraturan Pemerintah Surabaya. Kita hanya memback-up saja sebagai pencipta Kamtibmas. Kita serahkan ke Pemerintah Surabaya, Pemkot yang mengeluarkan izin harus melakukan penindakan atau penyelesaian bila terjadi suatu hal kerawanan,” tambahnya.

Sedangkan pada pergantian , pihak Polesatabes Surabaya belum ada ketentuan dalam penyekatan akses lalu lintas dari pengendara di luar daerah masik ke kota Surabaya. Juga meskipun tempat hiburan malam dibebaskan dalam Oprasional namun dihimbau kepada warga Surabaya dan Sekitaran agar lebih bisa melakukan hal hal yang positif.

“Kita imbau lebih baik melakukan kegiatan positif, serta orang tua sebisa mungkin mengawasi putra putrinya di malam pergantian tahun untuk bisa di rumah saja,” tutup Pasma Royce. (yan/ns)

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO