SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menghancurkan setidaknya 2.064 knalpot brong hasil penertiban oprasi lilin Semeru 2023.
Hasil dari penertiban tersebut dibantu oleh jajaran Polsek di wilayah Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
Penghancuran knalpot dengan cara melakukan pemotongan mengunakan mesin pemotong besi, yang dilakukan di halaman Satpas Colombo, Sabtu (30/12/2023).
Selama penghancuran knalpot brong dilakukan oleh para penjabat, antara lain Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Sabhara AKBP Teguh Santuso, Kasat Pol PP Pemkot Surabaya dan Kadishub Surabaya.
Sisa dari penghancuran dariknalpot brong nantinya bukan untuk di buang ke tempat sampah
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Namun akan dimanfaatkan sebagai HM bahan baku pembuatan tugu knalpot berwujud Icont Surabaya.
Di sela-sela penghancuran knalpot brong, AKBP Arif Fazlurrahman memberikan keterangan.
Nantinya knalpot brong yang telah dipotong akan dimanfaatkan untuk dibuat menjadi tugu knalpot berbentuk ikan Suro dan Boyo (Icon Surabaya) dengan bahan besi bekas knalpot.
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
“Tugu ikonic kota Surabaya dari knalpot brong itu nantinya akan diperkirakan dibangun pada bulan Januari 2024, dengan tinggi antara 5 hingga 10 meter. Sedangkan untuk nantinya diletakan dimana kami masih mencari tempat yang tepat tapi yang pasti ditempat strategis,” ujar Arif Fazlurrahman, Sabtu (30/12/2023).
Pihaknya optimis akan selalu melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot brong.
"Knalpot brong sebuah fenomena sosial, yang meresahkan masyarakat, menimbulkan polusi suara, hingga menjadi perhatian pihak kepolisian, dan instansi pemerintahan terkait," tambahnya. (yan/van)
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News