SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penjambretan terjadi di Porong, Sidoarjo. Lastari (45), nekat menjambret kalung emas milik Puji Astutik (36) selaku korban di keramaian, dan berhasil ditangkap warga sekitar.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Sukoanyar, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sempat menjadi bulan-bulanan warga. Lastari beraksi di depan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Porong sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Kapolsek Porong, Kompol Ari Priambodo, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan. Ia mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (5/1/2024).
Penjambretan bermula ketika korban tengah menjaga orang tuanya yang sedang sakit di RS Bhayangkara Porong pada Rabu (3/1/2024). Saat itu, ia keluar dari rumah sakit untuk membeli koran.
"Saat korban berdiri di pinggir jalan, pelaku menarik kalung korban dari belakang," kata Ari.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Pelaku yang mengendarai Suzuki Satria warna hitam nopol W 2910 Y berhenti di belakangnya dan langsung menarik kalung emas yang dipakai korban dari belakang hingga terputus. Puji kemudian berteriak minta tolong.
Alhasil, pelaku yang berusaha kabur ditangkap oleh warga dan diamankan oleh petugas. Lastari dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News