SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 3 mahasiswa dari Universitas Narotama yang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, memastikan hal tersebut.
“Memang ketiga mahasiswa pernah berpesta miras di warung kopi samping pintu masuk Universitas Narotama wilayah hukum Polsek Sukolilo. Itu dipastikan dari rekaman dan foto salah satu korban yang tewas,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
“Untuk korban yang beralamat di Surabaya sempat melayat 2 temannya yang meninggal dunia, namun setelah melayat selang satu hari dia masuk rumah sakit dan meninggal,” tuturnya menambahkan.
Pihaknya telah mengamankan 6 botol ukuran 600 ml miras oplosan dari warung yang kerap dikunjungi polisi itu. Made menyebut, petugas tidak menangkap penjual lantaran tidak ada laporan dari keluarga korban.
“Jadi dari pihak keluarga korban mahasiswa Narotama yang meninggal tidak melaporkan dan menuntut peristiwa tersebut, jadi kita tidak melakukan penahanan,” pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com di lapangan, warung itu sudah lama menjual miras secara ilegal. Barang haram yang dijual kepada pembeli itu dipatok Rp50 ribu per 600 ml.
“Laporan dari masyarakat bahwa warung kopi itu menjual miras jenis cukrik, vodka, dan minuman lokal lainya. Dan sekarang kalau gak salah jual beli miras dilanjutkan oleh istrinya,” urai salah satu warga sekitar.
“Kalau infonya miras itu tidak disimpan di warung kopinya, namun di belakang warung kopi yang juga lahan tanahnya dan dipergunakan untuk kandang ayam. Kandang ayam ukuran besar ada juga seperti rumah kecil kemungkinan juga penyimpanan miras,” imbuhnya. (rus/mar)
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News