Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kasi Intel Kejari Kota Batu, Muhammad Januar Ferdian, mengatakan ADP adalah Direktur CV. Punakawan selaku pelaksana kegiatan. Sedangkan DA adalah Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas. Keduanya ditetapkan tersangka lebih dulu pada 11 November 2023.

"Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka KT selaku pejabat pembuat komitmen bersama-sama dengan konsultan pengawas tidak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dengan cermat sebelum menerima hasil pekerjaan," kata Januar.

"Sehingga menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak melanggar pasal 57 ayat 2 perpres 16 tahun 2018 PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan jo. peraturan LKPP No.12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia lampiran II. VIII. serah terima. 8.1. b," imbuhnya.

Sebelum dilakukan serah terima, lanjut Januar, pejabat penandatangan kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh konsultan pengawas atau tim ahli dan tim teknis. Lalu, pemeriksaan dilakukan terhadap kesesuaian hasil pekerjaan terhadap kriteria/spesifikasi yang tercantum dalam Kontrak


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi - Halaman 2