JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), memberikan tanggapan terhadap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mengundang calon presiden 2024 untuk berdiskusi mengenai ide-ide dalam upaya pemberantasan korupsi. Hamdan menyatakan bahwa Anies bersedia untuk mengikuti undangan tersebut kapan saja.
"Pak Anies juga sudah menyampaikan masalah bagaimana upaya dari paslon 1 untuk mengatasi masalah korupsi. Jadi anytime langsung siap," kata Hamdan di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Hamdan menyatakan bahwa Anies dengan senang hati bersedia untuk berbagi ide mengenai pemberantasan korupsi jika diminta. Dia juga menyebut pengalaman Anies sebagai anggota Dewan Kehormatan Etik di KPK.
"Beliau juga banyak sekali pikiran-pikiran pelaksanaannya dalam rangka melaksanakan antikorupsi di sekolah-sekolah termasuk di universitas yang beliau pimpinan ada mata pelajaran anti korupsi," sambungnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, menyatakan rencana KPK untuk membentuk wadah khusus bagi calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2024. KPK berencana mengadakan forum diskusi untuk berkompetisi dalam ide-ide pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
"Kita akan mengundang, kita akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Forum adu gagasan tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 17 Januari 2024, dengan lokasi acara berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya betul, diundang di acara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintigritas (Paku integritas). Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan hari ini. (rif)
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News