SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - BEM Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar deklarasi tolak kampanye hitam atau black campaign karena dianggap merusak citra demokrasi Indonesia.
Deklarasi ini sekaligus mengajak masyarakat Sidoarjo melaksanakan pesta demokrasi berjalan kondusif, aman, dan lancar, serta Adu gagasan, bukan saling menjelek-jelekan salah satu pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
"Karenan sekarang sudah mendekati pencoblosan, masih dijumpai kampanye yang dapat merusak demokrasi di Indonesia," kata Ketua BEM Umsida, M Aditya Fathurrahman, saat membacakan deklarasi tolak kampanye hitam di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (12/1/2024) sore.
Ajakan ini merespons adanya penyebaran buletin 'Anthung Mag' yang memuat tentang politik dinasti ancaman bagi demokrasi. Isinya diduga memuat kampanye negatif terhadap capres-cawapres nomor urut 2.
Buletin itu dibagikan di seputaran Alun-alun Sidoarjo dan Perempatan Pilang Wonoayu pada Kamis (11/1/2024). Untuk itu, Aditya mengajak semua elemen masyarakat mulai sekarang untuk bersama-sama menolak kampanye hitam, karena dapat mencederai proses Pemilu 2024.
Baca Juga: Di Pertemuan Strategis dengan Muhammadiyah, Menteri ATR/BPN Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya
"Saya berharap kampanye ini bisa bersaing secara sehat, tidak ada unsur paksaan dan saling menghormati satu sama lain," ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Umsida mengajak semua peserta pesta demokrasi untuk bisa menyajikan konten-konten kampanye positif sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan kepada semua elemen masyarakat, utamanya generasi muda untuk tidak mudah percaya pada suatu informasi yang sumber tidak jelas atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Umsida Bedah Prospek dan Implementasi 14 Program Subandi-Mimik
"Ayo sukseskan pemilu ini dengan cara jadi pemilih yang cerdas, tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Jadilah pemilih yang cerdas untuk Indonesia yang lebih baik," pungkasnya (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News