SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah menangkap yang mengancam akan menembak Capres Anies Baswedan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto mengatakan tim gabungan Mabes Polri dan Direskrimsus Polda Jatim sudah mengamankan pelaku.
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
- Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
- Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
"Sudah ditangkap dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," katanya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di kantor LDII Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Namun, dirinya tidak membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Hanya menjelaskan pasal yang akan menjerat pelaku berinisal AWK.
"Yang pasti pasal undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami,"ungkapnya.
AWK ditangkap di jember setelah dilakukan penelusuran oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugoroho mengatakan jika AWK memanglah pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang melakukan pengancaman.
"Umur 23 tahun,"sebutnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan AWK. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News