SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah menangkap yang mengancam akan menembak Capres Anies Baswedan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto mengatakan tim gabungan Mabes Polri dan Direskrimsus Polda Jatim sudah mengamankan pelaku.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Sudah ditangkap dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," katanya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di kantor LDII Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Namun, dirinya tidak membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Hanya menjelaskan pasal yang akan menjerat pelaku berinisal AWK.
"Yang pasti pasal undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami,"ungkapnya.
Baca Juga: Lepas Kafilah MTQ Korpri 2024, Pj. Gubernur Adhy Optimis Jatim Bawa Pulang Gelar Juara Umum
AWK ditangkap di jember setelah dilakukan penelusuran oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugoroho mengatakan jika AWK memanglah pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang melakukan pengancaman.
"Umur 23 tahun,"sebutnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM PB Jatim Adakan IWF 2024, Ini yang Dipamerkan Stan UMKM Bangkalan
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan AWK. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News