SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AN, seorang pelaku yang terlibat pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Selasa (16/1/2024). Warga Sidokare, Sidoarjo, itu diringkus saat berada di rumahnya.
“Kita telah melakukan penangkapan kepada tersangka AN dilanjutkan besama 2 saksi lainya yang juga teman tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
Penangkapan itu bermula dari pengamanan yang dikakukan personel Polsek Gayungan kepada 2 anggota perguruan silat Kera Sakti, dan salah satunya merupakan adik dari tersangka.
“Dari AJ itulah kita lakukan pengembangan bahwa ada salah satu pelaku pemukulan terhadap 2 korban, yaitu AN dengan mengunakan martil (palu),” urai Hendro.
Ia mengatakan bahwa saksi merupakan teman dari tersangka.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
“Sementara 2 teman yang mengonceng AN kita jadikan saksi utama, karena tidak ikut mengeroyok,” tuturnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya, lanjut Hendro, akan mengembangkan kasus ini dengan melakukan pengejaran kepada pelaku pengeroyokan yang lain.
“Jadi update penangkapan pelaku pengeroyokan hari ini kita amankan 3 orang, dan akan berlanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
Dari penangkapan AN dan 2 saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil yang digunakan untuk memukul serta jaket abu-abu. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News