Ngaku Salah ke KPU, Bawaslu Sampang Belum Tindak 2 PPK Kedungdung

Ngaku Salah ke KPU, Bawaslu Sampang Belum Tindak 2 PPK Kedungdung Komisioner Bawaslu Sampang saat menggelar sosialisasi dengan awak media. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu belum menindak 2 anggota PPK Kedungdung yang mengaku bersalah ke saat menginput data 24 calon KPPS Desa Moktesareh. 

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu , Purnidi Sustrisno, mengaku belum menemukan pelanggaran yang dilakukan PPK Kedungdung. Sebab, pihaknya belum menerima hasil penelurusan dari Panwascam Kedungdung.

Baca Juga: PKL di Sampang Menjerit, Elpiji 3 Kg Tembus Rp20 Ribu

"Kami tidak mau menduga-duga soal melanggar atau tidak, karena belum menerima hasil penelurusan dari Panwascam," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/1/2024).

Ia pun meminta kepada awak media untuk bersabar terlebih dahulu soal penelusuran yang dilakukan Panwascam Kedungdung.

"Lebih jelasnya ditanyakan langsung saja kepada teman-teman Panwascam Kedungdung," katanya.

Baca Juga: Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Sisa NPHD

Purnidi juga tidak menjelaskan penelurusan terkait apa yang dilakukan Panwascam Kedungdung meski kedua PPK telah mengaku bersalah.

"Ya, kami mengerti. Panwascam lagi menelusuri, mohon bersabar," akunya.

Ia menyatakan, Bawaslu  tidak serta-merta menjatuhkan vonis bersalah kepada pihak yang terlibat karena penyelesaian kasus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Sejak November 2024, Tercatat 785 Ekor Sapi di Sampang Terjangkit PMK

"Penelurusan ini bertahap, nanti setelah selesai akan dikaji oleh Bawaslu," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panwascam Kedungdung, M. Jalali, belum merespons saat dikonfimasi. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO