KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PWI Kediri menggelar OKK atau singkatan dari orientasi kewartawanan dan keorganisasian, Selasa (23/1/2024). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, yang mewakili Ketua PWI Jatim.
Ketua PWI Kediri, Bambang Iswayudi, mengatakan bahwa OKK merupakan keharusan bagi setiap wartawan sebagai syarat untuk menjadi anggota PWI secara resmi, dan untuk bisa memiliki KTA (kartu tanda anggota) PWI.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
Menurut dia, calon anggota PWI yang sudah mengikuti OKK akan dievaluasi selama 6 bulan sebelum mendapatkan KTA. Hal tersebut, sebagai penilaian sejauh mana kontribusi dan dedikasinya pada organisasi.
"OKK kali ini diikuti oleh 17 wartawan dari berbagai media. Materi yang diberikan di antaranya tentang UU No 40 Th 1999 (UU Pers), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI dan KEJ Pers, Aturan Pers tentang UU ITE dan Kode Perilaku Wartawan. Selanjutnya, para peserta mengerjakan Pre Test dan setelah pemaparan materi, diuji soal soal Post Test," paparnya.
Hadir sebagai pemateri, Joko Tetuko Abdul Latief anggota Dewan Kehormatan PWI Jatim, dan Machmud Suhermono, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim. (uji/mar)
Baca Juga: Sambut HBI, Kantor Imigrasi Kediri Berbagi Makanan Bergizi untuk Siswa di Dua SD Desa Kalipang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News