SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku perampokan dan pelecehan terhadap TYC (56), wanita pemilik toko kelontong. Saat ini, polisi tengah memeriksa pelaku yang ditangkap di Sidoarjo pada Selasa (23/1/2024) malam.
"Benar (pelaku diamankan) di Sidoarjo," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Sebelumnya, korban sempat disekap hingga dilecehkan saat perampok menyatroni toko kelontong miliknya, Rabu (17/1/2024). Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP sebanyak 2 kali.
Penangkapan pelaku dijelaskan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomo. Terkait identitas pelaku, ia menyatakan bakal menjelaskannya setelah pemeriksaan yang dilakukan polisi rampung.
“Untuk bisa mengetahui identitas pelaku dan penangkapan, nanti akan dilakukan jumpa pers, data akan kita jelaskan secara detai nanti,” ucapnya singkat. (rus/mar)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News