Korban saat mendatangi Mapolrestabes Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku perampokan dan pelecehan terhadap TYC (56), wanita pemilik toko kelontong. Saat ini, polisi tengah memeriksa pelaku yang ditangkap di Sidoarjo pada Selasa (23/1/2024) malam.
"Benar (pelaku diamankan) di Sidoarjo," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam, Rabu (24/1/2024).
BACA JUGA:
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- PCNU Surabaya Terima Sapi Kurban dari Gubernur hingga Mitra Kelembagaan, Distribusi Pakai Undian
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- PDIP Surabaya Salurkan Hewan Kurban ke Majelis Taklim dan Kampung Kota
Sebelumnya, korban sempat disekap hingga dilecehkan saat perampok menyatroni toko kelontong miliknya, Rabu (17/1/2024). Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP sebanyak 2 kali.
Penangkapan pelaku dijelaskan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomo. Terkait identitas pelaku, ia menyatakan bakal menjelaskannya setelah pemeriksaan yang dilakukan polisi rampung.
“Untuk bisa mengetahui identitas pelaku dan penangkapan, nanti akan dilakukan jumpa pers, data akan kita jelaskan secara detai nanti,” ucapnya singkat. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




