Izin Penggunaan Lapangan Martopuro untuk Kampanye Amin Dibatal Kades, Dion: Kami Kaget

Izin Penggunaan Lapangan Martopuro untuk Kampanye Amin Dibatal Kades, Dion: Kami Kaget Surat izin penggunaan Lapangan Desa Martopuro yang sebelumnya sudah didapatkan oleh TKD Amin Jatim.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana kampanye capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin (Amin), di , Kecamatan Purwosari, Kabupaten , mendapatkan halangan.

Izin penggunaan yang sebelumnya sudah didapat, tiba-tiba dibatalkan oleh kepala desa (kades) setempat.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

"Kami kaget, kok mendadak dibatalkan," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten , H. M.Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via seluler, Kamis (1/2/2024).

Ia mengungkapkan izin penggunaan sebenarnya sudah didapatkan pada Senin (29/1/2024) lalu setelah berkoordinasi dengan kades setempat. Kampanye akbar Amin di awalnya direncanakan tanggal 9 Februari 2024.

Agenda itu akan dihadiri langsung oleh pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, H. Rhoma Irama, serta para jurkam nasional paslon Amin.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty

"Tiba-tiba selang satu hari berikutnya, Selasa 30 Januari, yang bertanda tangan Kades Rianto menerbitkan surat pembatalan izin penggunaan . Tetapi kami menghormati keputusan tersebut," ucap Dion, sapaan Sudiono Fauzan.

Usai dibatalkannya izin tersebut, dia masih berkoordinasi dengan TKD Jatim untuk mencari alternatif tempat lain di wilayah Kabupaten .

"Kepada semua relawan, pendukung, dan simpatisan pasangan Amin, tetap tenang dan terus berkordinasi menunggu informasi lebih lanjut," jelasnya. (afa/rev)

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO