Pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama sesuai jadwal.
"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut.
Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim.
Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto.










