Di masa kepemimpinan Zanariah, ada beberapa produk hukum yang ditetapkan seperti Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 3 buah, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebanyak 5 buah, dan Surat Keterangan (SK) Wali Kota sebanyak 60 buah serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026, dan sedang menyusun Rancangan RPJPD 2025-2045 serta rencana awal RPJMD 2025-2029.
Selain produk hukum, dalam hal bantuan sosial pendidikan, Pj Wali Kota Kediri telah memberikan kepada 300 mahasiswa, 112 siswa SMA/SMK serta menyiapkan 600 juta rupiah untuk membantu siswa siswi yang belum mengambil ijazah karena terkendala administrasi keuangan di sekolah mereka.
Selain itu sudah beberapa kali mewisuda lulusan universitas-universitas di Kediri serta melepas 1.172 peserta KKN Universitas Nusantara PGRI Kediri sesuai kebutuhan program/kegiatan di 46 Kelurahan. Kemudian, ada sebanyak 3.990 masyarakat yang telah diberikan bantuan senilai Rp2,4 juta per orang, sebagai modal untuk pengembangan usaha para UMKM.
Selanjutnya, untuk merespons hadirnya Bandara Internasional Dhoho, juga telah memberikan bimbingan pada UMKM di Kota Kediri. Hasilnya 10 UMKM telah berhasil lolos seleksi oleh Angkasa Pura Kediri dan siap tampil di tenant Bandara Internasional Dhoho.










