Menanggapi video surat suara yang sudah dalam keadaan tercoblos dan viral itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, mengatakan sudah klarifikasi ke pihak KPPS, PPS, hingga PPK.
Hasilnya, memang ada pemilih yang mengaku surat suaranya sudah tercoblos. Pemilih pun kemudian menyampaikan hal itu ke petugas KPPS.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
Mengetahui ada surat suara yang sudah tercoblos, panitia kemudian memberikan surat suara pengganti.
"Memang sesuai prosedur sudah dilakukan pergantian surat suara oleh teman-teman KPPS," terang Fatkul saat dikonfirmasi melalui ponselnya.










