Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang Petugas saat menginterogasi penganiaya santri di Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Satreskrim Polres tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang dialami santri pesantren berinisial ST (15) yang dilakukan oleh seniornya. Korban diduga dianiaya menggunakan setrika uap yang panas.

Kasubsipenmas Humas Polres , Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut. Aduan telah diterima dan ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres .

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

"Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Ia menambahkan, laporan itu sebelumnya dibuat oleh Yoga Amara (42) selaku ayah kandung dari ST pada 8 Desember 2023. Saat itu, ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sedikitnya, 6 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit.

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

"Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres , selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Dicka.

Dijelaskan, aksi dugaan perundungan terjadi di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten . Aksi perundungan itu dialami ST yang mengalami kekerasan di bagian ruas dada.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh seorang seniornya yang juga sebagai santri di ponpes tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 4 Desember 2023.

Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat

Saat itu, lanjut Dicka, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.

Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.

"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” urai Dicka.

Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA

Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur.

“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” pungkasnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO