Polres Mojokerto Kota Amankan 8 Remaja Mabuk saat Operasi Cipta Kondisi

Polres Mojokerto Kota Amankan 8 Remaja Mabuk saat Operasi Cipta Kondisi Belasan motor yang diamankan di Alun-Alun Kota Mojokerto karena tak standar.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8 remaja yang sedang mabuk minuman keras (miras) di , Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, diamankan polisi, Sabtu (24/02/2024) dini hari tadi.

Mereka diamankan petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota yang sedang melakukan patroli cipta kondisi pasca pemungutan suara.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024

Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera mengatakan patroli rutin tersebut sengaja diarahkan ke tempat-tempat yang dinilai rawan.

Termasuk Alun-Alun Kota Mojokerto yang kerap dijadikan tempat nongkrong para geng motor. Benar saja, polisi mendapati segerombolan pemuda yang saat itu sedang cangkruk.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan mengamankan 13 unit motor yang tak sesuai peruntukannya atau tidak standar. Pelanggaran yang ditemukan polisi antara lain tidak menggunakan spion dan menggunakan ban kecil.

Baca Juga: Polisi dan Takmir Masjid Beri Perlindungan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto

Saat ini 8 remaja yang diamankan di sudah dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Patroli rutin dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, terutama di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," ujar Anang Leo. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO