Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto saat menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari tangan tersangka.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja berinisial N (17) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan di Jalan Raya Dusun Tanggul, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Minggu (18/2/2024) dini hari lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
Remaja asal Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, itu diamankan lantaran keliling jalanan sambil bawa senjata tajam jenis pedang gergaji.
BACA JUGA:
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di mapolres.
"Kasusnya sedang diproses di Satreskrim Polres Pasuruan," ujar Achmad Doni.
Saat diinterogasi petugas, N mengaku hendak ikut tawuran antar kelompok diajak temannya. Menurut penuturan N, temannya sempat dikeroyok segerombolan pemuda satu pekan sebelumnya.
Karena itu, N menerima ajakan temannya untuk mencari orang yang melakukan pengeroyokan tersebut sebagai bentuk solidaritas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




