KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda PAW atau pergantian antar-waktu anggota periode 2019-2024 atas nama Ukrimatus Saadah dari Fraksi PKB, menggantikan Sugiarto yang telah resmi berhenti sebagai dewan, Senin (26/2/24).
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, dan didampingi para wakil. Kegiatan juga dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Widodo, forkopimda, dan seluruh perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Dalam sambutannya, Adi mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota dewan, “Banyak target dan capaian yang perlu dituntaskan, kedepan semoga kita bisa terus bekerjasama untuk mencapai cita-cita kita semua.”
Dalam kesempatan ini, ia mengatakan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif telah bekerja sama dengan baik dan patut untuk terus ditingkatkan.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
"Alhamdulillah, selama ini kita bisa terus bekerja sama dengan baik. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan," paparnya
Adi berharap kepada Ukrimatus Saadah agar terus memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mengawal pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas karena mampu membawa Kota Pasuruan ini menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
"Semoga pengambilan sumpah dan janji tadi mampu dilaksanakan, tentu pengambilan sumpah ini bukan hanya diucapkan, tapi untuk bisa diwujudkan menjadi cita-cita kita semua," tuturnya.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, meminta kepada Ukrimatus Saadah sebagai anggota baru DPRD Kota Pasuruan dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas yang mulia ini.
“Kepada Ukrima dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD baru nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanah dan menjalankan dengan ikhlas,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW, yang dilanjutkan penandatangan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, serta penyematan tanda keanggotaan DPRD Kota Pasuruan kepada Ukrimatus Saadah. (par/mar)
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News