Perusahaan yang diduga memproduksi rokok ilegal di Sumawe Malang (dok. ist)
MALANG,BANGSAONLINE.com - Perusahaan rokok di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang angkat bicara soal isu jika penggilingannya memproduksi rokok ilegal.
Direktur rokok Baseno Joyo, Zidan mengklarifikasi rumor yang beredar dengan menyebut jika rokok yang diproduksi sudah bercukai dan legal.
BACA JUGA:
- 37 Tahun, JADE Indopratama Malang Masuk Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026
- Lalai Tak Kunci Ganda, Motor Mahasiswi Magang di Malang Raib
- Muscam Golkar Blimbing Kota Malang Tetapkan Nedy Zunaedi sebagai Ketua PK Secara Aklamasi
- Dugaan Peredaran 3 Merek Rokok Ilegal di Madura Mencuat, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
“Di dalam isi berita tersebut, menyebut pemilik penggilingan rokok berinisial H. Is diduga telah memproduksi rokok illegal yang beredar di Malang dan sekitarnya itu tidak benar. Kita juga sudah ada ijin produksi” kata Zidan kepada media, Selasa (27/2/2024)
Ia mengaku jika perusahaan tunduk kepada aturan yang berlaku. Sebab, juga turut membantu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
Selanjutnya, ia juga membantah jika perusahaan menebar ancaman ke awak media.
“kami selelu bersinergi baik dengan pihak manapun, dan terbuka kepada siapapun termasuk awak media” ucap Zidan
“Kami berharap, kepada media untuk bisa memberikan informasi yang benar dan tidak menyudutkan atau provokatif. Jangan sampai mengunggah berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,"ungkapnya (dad/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




