Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja

Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat menghadiri penganugerahan Paritrana Award 2023.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mendorong seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage, terutama untuk para pekerja. 

Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021. Sehingga, Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” paparnya dalam penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” kata Adhy.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada bulan Desember 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta orang, dan yang sudah terlindungi melalui program Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta orang atau 31,7 persen.

Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar dengan rincian, 3,3 juta orang tenaga kerja penerima upah, 1,03 juta orang tenaga kerja bukan penerima upah, sedangkan untuk tenaga kerja kontruksi terdapat 737,8 ribu orang.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Dari data tersebut, Adhy menyampaikan bahwa Coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage. Salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur,” ujarnya.

“Dimana ini sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Selain itu, ia juga berharap kepada pelaku-pelaku usaha di Jawa Timur untuk dapatnya memperhatikan kelompok-kelompok rentan yang ada di Jawa Timur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja.

“Terima kasih dan selamat kepada para Bupati, Walikota, dan para penerima Paritrana Award dari pihak swasta, pemerintah desa, dunia pendidikan atas kontribusinya selama ini,” ujar Adhy.

“Semoga kita dapat mendukung bagaimana Jawa Timur membangun sebuah perlindungan sosial, jaminan ketenagakerjaan, sehingga Universal Coverage seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo mengungkapkan, bahwa Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun dengan berbagi kategori khususnya Kab/Kota untuk meningkatkan kapasitas coverage perlindungan kepada pekerja di wilayah kabupaten/kotanya.

Pihaknya mengatakan, Ketenagakerjaan terus mendorong kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya di masing masing ekosistem di daerah.

Baca Juga: Komitmen Pj Gubernur Jatim di Hari Aksara Internasional dan Hari Guru Nasional 2024

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur atas upaya kerjasama antara Ketenagakerjaan dengan yang terus peduli memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja. Dan terbukti dampaknya telah dirasakan oleh 500 ribu pekerja di Jatim tahun 2023 yang muaranya dapat mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Adhy didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris pekerja rentan buruh tani yang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000,-.

Selanjutnya Pj. Gubernur Adhy menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada 27 penerima dari 9 kategori.

Baca Juga: Jatim Borong Penghargaan di ADWI 2024, Adhy Karyono Ucapkan Syukur dan Terima Kasih

Sebagai informasi, pelaksanaan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jawa Timur tahun 2023 ini merupakan gelaran yang ke-7 kalinya, dengan sembilan kategori yang dianugerahkan. Yaitu kategori skala usaha kecil/mikro, kategori perusahaan besar sektor keuangan, kategori perusahaan besar sektor perdagangan dan jasa.

Kemudian, kategori perusahaan besar manufaktur dan kontruksi, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Kategori sektor pendidikan, lalu kategori Pemerintahan Desa/Kelurahan, kategori Kabupaten/Kota dan yang terakhir kategori perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan/pekerja rentan lainnya melalui DBHCT tahun 2023. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO