GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine di kantor OPD setempat, Kamis (29/2/2024).
Langkah ini dilakukan setelah Saiful Mubarok, salah satu anggota (PNS) Satpol PP Gresik, terjerat narkoba dan sekarang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang di Areal Pasar Baru Gresik
Ada sebanyak 101 anggota Satpol PP Gresik yang mengikuti menjalani tes urine kali ini.
Petugas BNN memeriksa satu per satu sampel urine anggota satpol PP dengan alat rapid test.
"Tes urine dengan rapid test untuk memastikan ada yang positif narkoba atau tidak," ucap Ainul Ainiyah, perawat pratama BNN Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Holomoan Sinaga, menyatakan tes urine ini juga rangkaian kegiatan HUT ke-74 tahun satpol PP.
"Tes urine bagi anggota ini untuk memastikan anggota bebas dari narkoba," ucap pria yang karib disapa Naga tersebut.
Menurutnya, tes urine diikuti oleh semua pejabat maupun anggota Satpol PP Gresik.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
"Mulai kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, hingga anggota," tandasnya.
Dari 101 pejabat dan anggota yang dilakukan tes urine, hasilnya semua negatif narkoba.
"Alhamdulillah, hasilnya semua negatif narkoba," terangnya.
Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi
Ia menyampikan tes urine ini yang pertama kali dilakukan oleh satpol PP.
"Tes urine ini terobosan, karena baru pertama kali dilakukan OPD satpol," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News