MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ruang terbuka hijau (RTH) mulai tumbuh subur di Kabupaten Mojokerto. Pusat perekonomian desa yang juga berfungsi sebagai serapan air serta ajang rekreasi keluarga itu telah menjadi primadona untuk bersantai.
Setelah RTH Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis; Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar; Desa/Kecamatan Puri; dan Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, kembali meresmikan proyek infrastruktur RTH di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Minggu (3/2/2024).
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti, dan menariknya dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.
"Mudah-mudahan RTH ini betul-betul bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat khususnya masyarakat Japan, Sooko, dan sekitarnya," kata Ikfina.
Ia menyebut, pembangunan RTH dengan total anggaran Rp2,7 miliar ini merupakan bagian dari pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat, yang dapat berfungsi sebagai lahan serapan air serta ketersediaan tanaman di tengah permukiman masyarakat.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
"Maka, di sini banyak ditanam pohon-pohon, mudah-mudahan semakin berjalannya waktu kita akan garap pohonnya nanti seperti yang di halaman ini akan tumbuh dengan besar, tinggi, kuat, dan rindang. Sehingga masyarakat di Sooko sekitarnya nanti bisa memanfaatkan tempat ini untuk bersantai dan mendapatkan udara yang bersih," paparnya.
"Di sini nanti kita akan tata bagaimana, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ekonomi juga bisa berkembang di sini. Karena nanti kalau banyak orang di sini, nanti juga butuh untuk makan, minum, nyemil dan segala macamnya," urai Ikfina menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, menyatakan pembangunan RTH ini untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
"Tujuan dari kegiatan pembangunan dan peresmian RTH adalah untuk kebutuhan mencukupi terbuka ruang hijau publik dan juga untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup terutama pada indeks kualitas lahan serta dapat dimanfaatkan sebagai sarana bermain dan berolahraga," paparnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News