KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Seleksi (Timsel) Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota wilayah Jawa Timur 5 mensosialisasikan tata cara pendaftaran, khususnya untuk KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kota Blitar, dan KPU Kota Kediri periode 2024-2029, Jumat (8/3/2024).
Agenda tersebut juga bisa dikuti secara virtual di KPU Kabupaten Blitar, KPU Kota Blitar dan KPU Kota Kediri. Seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota ini, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 286 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota dan untuk Provinsi Jawa Timur di bagi menjadi 6 wilayah.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Sedangkan Timsel untuk zona Jawa Timur 5 yaitu, Hari Tri Wasono (Ketua), Jarotd Hermansyah, Taufik Al Amin (Sekretaris ), Deasy Wulandari, dan Muhammad Hambali. Hari mengatakan, pendaftaran untuk Jawa Timur 5 dimulai pada 8-19 Maret 2024, dan pendaftaran untuk seluruh wilayah di Jawa Timur terpusat di Surabaya.
"Untuk zona Jawa Timur 5 yang meliputi KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kota Blitar, KPU Kota Kediri dan KPU Kota Mojokerto," kata pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu.
Namun untuk kali ini, lanjut Hari, sosialisasi dilakukan untuk KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan KPU Kota Kediri. Pihaknya bakal melaksanakan proses tahapan seleksi (pendaftaran) pada 8-19 Maret 2024.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Nantinya, masyarakat bisa memberi masukan dan informasi mengenai rekam jejak bakal calon yang mendaftar," ucapnya.
Ditambahkan, sosialisasi ini akan difokuskan pada persyaratan administrasi dan jadwal pendaftaran. Karena berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, soal persyaratan ini yang menjadi titik krusial.
"Perlu diketahui, tugas Timsel hanya sampai 10 besar dan selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI sebagai penentu akhir," tuturnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Hari berpesan kepada masyarakat, bila memerlukan penjelasan lagi, bisa menghubungi 'help desk' Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yaitu di nomor 081996632113. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News