Penyerahan barang bukti motor kepada kepada korban curanmor.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berada di wilayah hukum Polsek Lumbang.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita kendaraan bermotor milik Amalia Nur Hasanah (20) Warga Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
- Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Akal-akalan Barcode BBM Subsidi Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
- Polres Probolinggo Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lima Lokasi
Selanjutnya, polisi langsung mengembalikan kendaraan hasil pencurian itu ke pemiliknya saat apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo berprestasi.
Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF dilakukan langsung oleh Kapolsek Lumbang di depan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kepada Amalia di lapangan depan mapolres setempat.
Amalia merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.
Wisnu Wardana mengatakan kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung direspons dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.






