Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel

Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel Riksa Firman Santoso didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar Pradinata, menunjukkan bukti laporan dari Polrestabes Surabaya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Riksa Firman Santoso (30), warga Kabupaten Bangkalan, menggerebek istrinya saat bermesraan dengan pria idaman lain (PIL) di salah satu kamar hotel di wilayah Surabaya.

Kejadian itu terjadi pada 17 Februari 2024 lalu. Bermula saat Riksa Firman Santoso (30) membuntuti istrinya, AK (29), lantaran curiga dengan tingkah polahnya yang tidak seperti biasanya.

Baca Juga: Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor

Kecurigaan itu semakin jelas, saat AK terpantau masuk ke sebuah hotel di Surabaya dengan AA (26), rekan kerjanya di .

"Saat melihat istrinya masuk ke hotel dengan pria lain, klien kami berkoordinasi dengan polsek setempat dan manajemen hotel untuk bisa masuk ke kamar hotel," ungkap Kuasa Hukum Riksa Firman Santoso, Bahtiar Pradinata, Kamis (14/3/2024).

Atas koordinasi itu, Riksa diperbolehkan masuk ke kamar yang di-booking istrinya dan selingkuhannya. Dibantu anggota kepolisian dan manajemen hotel, penggerebekan pun dilakukan.

Baca Juga: Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga

"Benar saja AK dan AA berada di kamar hotel itu. Mereka terkejut saat hubungan gelap keduanya dipergoki. Kejadian itu sempat divideo oleh klien kami. Terekam dalam video, si perempuan sudah mengenakan pakaiannya, sedangkan si pria baru memperbaiki baju dan celananya," terang Bahtiar.

Berdasarkan keputusan manajamen hotel dan kepolisian, ketiganya (Riksa, AK, dan AA) langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi pertikaian antara suami dan selingkuhan itu.

Saat di polrestabes, Riksa memutuskan menempuh jalur hukum. Perbuatan AK dan AA dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila atau perzinaan. 

Baca Juga: Manajer Hotel Twin Tower Tegaskan Tak Sediakan Room Karaoke

"Kasus tersebut kini sedang bergulir di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan 152. Keduanya, AK dan AA ini merupakan rekan kerja di , serta sudah sama-sama berkeluarga," kata Bahtiar.

Sementara Pelapor, Riksa Firman Santoso, berharap kasus tersebut diproses secara hukum. Serta ada ketegasan dari pimpinan , terkait pemberian sanksi terhadap istri dan selingkuhannya.

"Mereka ini rekan bekerja di , harapan kami pimpinan perusahaan dan pj bupati menindak secara tegas ulah dari bawahannya," harapnya.

Baca Juga: 3 Hari Air PDAM Bangkalan Macet, Ribuan Pelanggan Panik

Pihaknya mengaku sudah menemui dirut perusahaan pelat merah tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diberikan pada keduanya. (fat/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO