Pada pukul 14.00 Wib, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Namun, seusai Magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo, dan ketika diminta melalui Jalan Gunung Batur di Kota Probolinggo, serta melancarkan aksinya.
“Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai. Siraman itu membuat matanya pedih. Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu korban langsung melapor ke Polsek Kademangan,“ kata Zainullah, Kamis (14/03/2024).
Beruntungnya, sehari pascakejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mobil tersebut ditinggal sendirian.
Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengungkap kasus tersebut pada 8 Maret 2024. Petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya yaitu RA (21), pengangguran dari Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto.










