Pj Gubernur Jatim Beberkan Potensi Energi saat Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda RUED

Lebih lanjut, sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024-2029 dimana capaian target Bauran Energi merupakan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.

"Dalam rangka pengelolaan energi di Jawa Timur maka ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2050 yang memuat kebijakan dan strategi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi," urai Adhy.

Menurut dia, peran energi sangat penting bagi pembangunan nasional mengingat energi dapat mewujudkan keseimbangan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pj Gubernur Jatim Beberkan Potensi Energi saat Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda RUED - Halaman 2