Kota Kediri Raih Sertifikat Adipura, Zanariah Apresiasi Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan

Kota Kediri Raih Sertifikat Adipura, Zanariah Apresiasi Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan Kota Kediri saat meraih penghargaan sertifikat (Level III) sebagai Kota Sedang. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Upaya dalam menangani persoalan lingkungan membuahkan hasil, karena pada 5 Maret 2024 meraih sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  pada penilaian Adipura 2023 mendapat penghargaan sertifikat (Level III) sebagai Kota Sedang.

Pj Wali , Zanariah, mengapresiasi penghargaan yang baru saja diraih. Dijelaskan, bisa mendapat penghargaan itu, karena Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah, serta ruang terbuka hijau dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih teduh dan berkelanjutan.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2024, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

Ia menambahkan, pada 2024 masih mengupayakan untuk mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi yaitu tropi Adipura. Harapannya di tahun ini pembangunan TPA baru sudah dilaksanakan dan bisa difungsikan dengan sistem yang baru. 

"Lalu dalam pengelolan sampah di TPA dengan sistem zero landfill atau semua sampah yang masuk bisa diolah semua," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLHKP , Imam Mutakin, mengungkapkan belum bisa mencapai penghargaan yang optimal karena dalam pengelolaan sampah di TPA masih kurang inovasinya terutama dalam pemanfaatan gas metan. Sebab, pada penilaiannya poin paling besar ada di pengelolaan sampah di TPA.

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

"Pada penilaian Adipura kali ini ada empat unsur yang dinilai yakni kebersihan dan keteduhan titik pantau, capain kenerja pengurangan sampah, capaian kinerja penanganan sampah dan Kinerja pengelolaan TPA (sanitary landfill, controlled landfill, atau open dumping," paparnya.

Penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO