Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Surabaya

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Surabaya PW, Pelaku curanmor yang ditembak polisi karena nekat melakukan perlawanan saat ditangkap.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial PW (27) warga Margodadi III yang tinggal di Sememi Jaya Utara mendapatkan tindakan tegas terukur oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan tembakan, karena saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Kanit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam mengatakan kejadian itu, bermula dari korban berinisial IH (42) warga Bibis Tama kehilangan motor Honda Beat Street bernopol L 5612 U, pada Rabu (28/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar halaman rumahnya.

Kemudian, korban melakukan pengecekan CCTV yang terpasang dirumah korban dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Hingga akhirnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mendapati motor korban digunakan pelaku.

“Keberhasilan penangkapan bermula dari rekaman cctv di rumah korban, merekam nopol kendaraan pelaku dan berhasil mendapatkan alamat pelaku,” ujarnya, Kamis (21/3/2023).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Ia mengatakan, pelaku beridentitas di Jalan Margodadi, namun saat penangkapan dilakukan di kos tersangka yang berada di Jalan Sememi Jaya Utara, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 00.45 WIB.

“Jadi saat kita melakukan penggerebekan di rumah kosnya, ternyata PW sempat melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya tersungkur dan berhasil ditangkap di Jl. Sememi Jaya Utara gg.VII ,” katanya.

“Kami terpaksa melumpuhkan dua kakinya, karena pelaku membahayakan petugas dan melawan,” tambah Bobby.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku menjalankan aksinya bersama temannya bernama Melvin alias Komeng. Sementara, peran PW sebagai Joki motor, sedangkan komeng sebagai eksekutornya.

Selain itu, kedua pelaku ini merupakan residivis yang kasus yang sama, yaitu pada 2017.

Pada Februari 2024, para pelaku ini juga melakukan aksi pencurian di Jalan Ikan Mungsing. Kemudian dibulan yang sama, pelaku melakukan aksinya di daerah Ngasinan, Menganti.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian motor Honda Beat di daerah Bendul Merisi, Wonocolo bersama temannya bernama Mamat dan Pindut pada Maret 2024. Dibulan yang sama, pelaku melakukan sepeda motor Suzuki Nex di Jalan Babat Jerawat, Pakal Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya berupaya melakukan pengejaran kepada beberapa pelaku yang telah disebutkan oleh tersangka.

“Rangkaian para pelaku curanmor ini tetap kita kejar. Dengan aksi tegas yang telah kita lakukan kali ini diharapkan para pelaku curanmor tidak sesuka hati melakukan aksi kriminal di Surabaya,” tegas Boby Wirawan Elsam. (rus/rif)

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO