Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas

Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas Kondisi atap gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang ambrol.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perbaikan plafon gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang ambrol pada November 2023 silam, akan segara dilakukan.

Ini setelah bagian BLUP merampungkan tahapan evaluasi dan verifikasi kepada pemenang lelang proyek dengan anggaran Rp2,8 miliar tersebut. 

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

Informasi yang dihimpun, proyek pemeliharaan kap gedung paripurna DPRD dengan pagu Rp2.791.550.000,00 HPS Rp2.791.500.000,00 itu dimenangkan oleh CV Jokotole yang beralamat JL. Trunojoyo No. 09 Pasuruan, dengan nilai penawaran Rp2.172.276.553,34.

Ketua DPRD M Sudiono Fauzan berharap pengerjaan kap plafon yang ambrol bisa dilaksanakan secepatnya. Mengingat, dalam waktu dekat bakal banyak kegiatan DPRD.

Seperti pelantikan angota DPRD periode 2024-2029, juga kegiatan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

Perbaikan nanti meliputi renovasi total atap. Perbaikan ini meliputi penggantian kayu-kayu penyangga, genteng, dan plafon. Termasuk pengecatan adan elestrical. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO